Payah! Elpiji 12 Kg Kentut Beredar

’’Karena ini sudah melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen, saya berencana melapor ke polisi agar segera diusut. Jangan sampai kita sebagai konsumen selalu dirugikan,’’ tegasnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi menaikkan harga elpiji 12 kg. Di wilayah Mojokerto, harga eceran tertinggi (HET) adalah Rp 138 ribu per tabung. Sebelumnya, elpiji tabung biru itu diedarkan Rp 130 ribu–Rp 131 ribu per tabung.
Di bagian lain, Kasatreskrim Polresta Mojokerto AKP Maryoko menyatakan sudah mendengar indikasi tersebut. ’’Kami masih mengumpulkan bahan dan keterangan. Semua masih sumir saat ini,’’ ucapnya.
Dia menuturkan, pihaknya sudah menerjunkan satu tim untuk mengambil sampel sejumlah tabung elpiji untuk diteliti.
’’Kalau memang susut, susutnya kenapa? Apakah karena sengaja dicuri atau ada kesalahan penutupan atau sebab lain. Tapi, kalau ditemukan unsur pidana, kami segera bertindak,’’ tegasnya. (ris/yr/JPNN/c5/ano)
MOJOKERTO – Sejumlah oknum mencari keuntungan lebih dengan menjual elpiji 12 kg dengan isi yang telah dikurangi. Di Mojokerto, elpiji 12 kg
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harga Emas Hari Ini, Senin 7 April 2025 Merosot Tajam, Ini Perinciannya
- Prabowo & Anwar Ibrahim Bahas Dampak Kebijakan Tarif Impor Donald Trump
- Pertamina Energy Terminal Pastikan Jaga Keandalan Pasokan BBM dan LPG
- Bank DKI Lakukan Pemeliharaan Sistem, Begini Respons Stafsus Gubernur Jakarta
- Volume Kendaraan Meroket, ASDP Pastikan Layanan Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Aman & Terkendali
- Tarif Impor AS Naik, Industri Mebel Indonesia Terancam Lesu