Payah, Gunakan Derita TKI untuk Pencitraan

Payah, Gunakan Derita TKI untuk Pencitraan
Payah, Gunakan Derita TKI untuk Pencitraan

‘’Tapi di Indonesia, penanganan kasus yang melibatkan TKI seperti hanya menjadi retorika politik saja. Hanya sebatas untuk pencitraan saja. Dulu Presiden SBY berjanji akan membentuk tim advokasi khusus untuk memperjuangkan nasib TKI yang dihukum mati di Malaysia. Tapi saya yakin hingga saat ini, tim khusus itu pasti belum terbentuk karena sudah mulai reda beritanya,’’ kata Dyah.

Sangat disayangkan kata Dyah, bila penyelesaian kasus yang menimpa TKI hanya menjadi konsumsi untuk pencitraan semata. Karena sudah seharusnya, Pemerintah terlebih lagi Presiden, memperjuangkan hak-hak setiap warga negara. Apalagi dalam UU jelas dikatakan, bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan dari ancaman apapun.

‘’Harusnya penyelesaian bukan hanya pada satu kasus saja, tapi selesaikan sampai ke akar persoalannya. Pemerintah harus bisa mengejar pelaku dan menyeretnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Karena ini sudah menyangkut harga diri bangsa kita. Kalau penyelesaiannya seperti pemadam kebakaran, wajar saja harga diri bangsa kita sering diinjak-injak di luar negeri melalui penyiksaan para TKI,’’ tegas Dyah.(afz/jpnn)
Berita Selanjutnya:
DPR Segera Panggil Hatta

JAKARTA— Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Dyah Pitaloka geram atas penyiksaan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Sumiati di Arab Saudi. Anggota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News