Payah! KPK Belum Siap Hadapi RJ Lino
Minta Praperadilan Ditunda Dua Minggu

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi melayangkan surat kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/1). Dalam surat itu, KPK meminta PN Jaksel menunda pelaksanaan sidang praperadilan yang diajukan mantan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino, tersangka korupsi proyek quay container crane 2010.
"KPK hari ini mengirimkan surat kepada PN Jaksel untuk minta penundaan sidang praperadilan RJL," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti, Jumat (8/1).
Dia menegaskan, lembaga antirasuah meminta agar sidang ditunda hingga dua pekan ke depan. Perempuan berkacamata itu menjelaskan, penundaan harus dilakukan karena KPK masih berkoordinasi menyiapkan dalil-dalil pembuktian terkait gugatan Lino yang sudah lengser dari kursi Dirut Pelindo II.
"Kami masih perlu waktu untuk konsolidasi dengan ahli," ujarnya.
Seperti diberitakan, sidang perdana gugatan mantan anak buah Menteri BUMN Rini Soemarno, itu akan dimulai Senin 11 Januari 2016. Lino menggugat KPK karena menganggap penetapannya sebagai tersangka korupsi QCC 2010 tidak sah.
Lino sudah menyiapkan bukti-bukti untuk mematahkan tudingan komisi yang dipimpin Agus Rahardjo itu. "Nanti pembuktiannya di persidangan," kata Maqdir Ismail, pengacara Lino beberapa waktu lalu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi melayangkan surat kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/1). Dalam surat itu, KPK meminta PN
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?