Payah! Lima Hakim MK Belum Setor LHKPN Terbaru ke KPK
Kamis, 02 Maret 2017 – 07:46 WIB

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto dok JPNN.com
Selanjutnya Wakil Ketua MK Anwar Usman, yang terakhir melaporkan harta kekayaan pada 18 Maret 2011 saat masih menjabat hakim tinggi MA.
Kemudian Hakim MK Wahiduddin Adam terakhir melaporkan LHKPN pada 6 Oktober 2014. I Dewa Gede Palguna terakhir melaporkan LHKPN pada 18 Februari 2015.
Terakhir adalah hakim Aswanto yang laporan harta kekayaannya tidak tercantum dalam laman LHKPN KPK.
"Jika kemudian instansi atau aparat di internal MK atau hakim konstitusi membutuhkan informasi lebih lanjut, KPK sangat terbuka untuk konteks pencegahan. Silahkan datang dan kami akan menjelaskan apa saja yang harus dilaporkan," demikian Febri. (wah/rmol)
Sebagai bagian dari lembaga yudikatif tertinggi di negara ini, hakim Mahkamah Konstitusi harusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum