Payah! Lima Hakim MK Belum Setor LHKPN Terbaru ke KPK

Payah! Lima Hakim MK Belum Setor LHKPN Terbaru ke KPK
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto dok JPNN.com

Selanjutnya Wakil Ketua MK Anwar Usman, yang terakhir melaporkan harta kekayaan pada 18 Maret 2011 saat masih menjabat hakim tinggi MA.

Kemudian Hakim MK Wahiduddin Adam terakhir melaporkan LHKPN pada 6 Oktober 2014. I Dewa Gede Palguna terakhir melaporkan LHKPN pada 18 Februari 2015.

Terakhir adalah hakim Aswanto yang laporan harta kekayaannya tidak tercantum dalam laman LHKPN KPK.

"Jika kemudian instansi atau aparat di internal MK atau hakim konstitusi membutuhkan informasi lebih lanjut, KPK sangat terbuka untuk konteks pencegahan. Silahkan datang dan kami akan menjelaskan apa saja yang harus dilaporkan," demikian Febri. (wah/rmol)


 Sebagai bagian dari lembaga yudikatif tertinggi di negara ini, hakim Mahkamah Konstitusi harusnya menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber RMOL.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News