Payah.. Lima Kasus Pencabulan di Kalbar Belum Tertangkap Pelakunya
jpnn.com - PONTIANAK- Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kalimantan Barat menerima dua pengaduan kasus kejahatan seksual dengan jumlah korban sebanyak lima orang. Sejak dilaporkan, hingga saat ini, para pelaku belum berhasil ditangkap polisi.
Komisioner KPAID Kalbar bidang Kejahatan Seksual, Alik R Rosyad, mengatakan, sepanjang Januari ini, pihaknya menerima dua pengaduan kasus kejahatan seksual. Dari dua pengaduan tersebut, ada lima anak yang menjadi korban.
Alik menuturkan, pada pengaduan pertama jumlah korban ada dua orang dengan terduga pelakunya adalah oknum guru, sementara tiga korban lainnya pelakunya diduga adalah kakek sendiri dan diduga juga pernah menjadi korban yang dilakukan oleh abang iparnya. “Seluruh korban saat ini sudah dan sedang direhab di selter untuk pemulihan psikologisnya,” kata Alik, kepada Rakyat Kalbar (grup JPNN)
Dia menjelaskan, dari pengaduan tersebut, lanjut Alik, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan apakah keberadaan para pelaku tersebut sudah diketahui dan apakah sudah ada perkembangan kapan akan dilakukan penangkapan.
Dan memang sampai saat ini, dia menambahkan, belum ada kabar dari kepolisian jika para pelaku kejahatan seksual tersebut sudah berhasil ditangkap. “Tentu kami berharap para pelaku ini segera ditangkap, karena perbuatannya telah merusak masa depan anak-anak dan membuat trauma mendalam,” harapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol, Andi Yul Lapawesean, membenarkan jika memang ada dua laporan kasus pencabulan yang diterima pihaknya. “Ada dua, dan masih kami kumpulkan bukti-bukti untuk menangkap para pelakunya,” kata, Andi.
Andi menyatakan, laporan pertama diduga pelakunya adalah oknum guru, sejak dilaporkan yang bersangkutan sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Sementara laporan yang kedua, saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti. “Tunggu saja, kalau semua alat bukti lengkap, apapun dalih pelakunya bukti lah yang menguatkan,” ucapnya. (adg/dkk/jpnn)
PONTIANAK- Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kalimantan Barat menerima dua pengaduan kasus kejahatan seksual dengan jumlah korban
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali