Payah! Polisi Pukuli Warga Hingga Nyaris Buta
jpnn.com - TIGARAKSA - Maman (25) warga Kampung Dukuh, Desa Legok, Kecamatan Legok, melaporkan dua oknum polisi ke Mapolres Kota Tangerang. Buruh serabutan itu mengaku dianiaya hingga matanya nyaris buta.
”Persoalannya gara-gara senggolan motor Mas. Eh saya dipukuli. Saya nggak nyangka bisa begini,” tutur Maman seraya menunjukan tanda bukti lapor No.TBL/461/III/2015/ Resta Tangerang, tertanggal 5 Maret 2015, Sabtu (7/3) pada Radar Banten (JPNN Group).
Tidak hanya ke Polres Kota Tangerang, Maman dan keluarga juga akan melaporkan dua oknum yang bernama Agus dan Mulyadi ke Propam Mabes Polri. ”Ya rasanya ngak puas kalau cuma di Polres. Saya minta keadilan, seadil-adilnya,” tutur Maman dengan nada pelan.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada 19 Februari 2015. Ketika itu Maman melintas di Jalan Raya Legok, tepatnya di perempatan asem depan bengkel HSB. ”Motor yang saya bawa bersenggolan dengan Pak Taat. Ya namanya musibah, kejadiannya begitu cepat,” kata dia.
Selang lima menit pascaperistiwa senggolan itu, tiba-tiba datang seorang laki-laki yang belakangan diketahui bernama Mulyadi anggota polisi Polda Metro Jaya . ”Ia langsung menampar wajah saya. Nggak hanya ditampar, saya ditodong senjata api di kebagian kepala,” ungkapnya.
Belum selesai berurusan dengan Mulyadi, kembali datang seorang laki-laki yang mengaku bernama Agus. ”Ngakunya anggota polisi Polres Metro Kota Tangerang. Sama dengan Mulyadi, Agus juga menghajar wajah saya. Mata saya sempat tak melihat, gelap,” katanya seraya menduga salah satu oknum polisi tersebut berasal Satlantas Polres Kota Tangerang.
Saat kejadian warga sekitar sempat melerai aksi main hakim dua oknum tersebut. Tapi oleh keduanya diabaikan. Setelah dihajar, kedua oknum polisi malam itu melaporkan Maman ke Polres Kota Tangerang. Maman pun dijadikan tersangka, dengan alasan lalai berkendara. ”Saya malah kaget. Kok jadi tersangka. Sekarang status saya sebagai tahanan liar,” ujar Maman.
TIGARAKSA - Maman (25) warga Kampung Dukuh, Desa Legok, Kecamatan Legok, melaporkan dua oknum polisi ke Mapolres Kota Tangerang. Buruh serabutan
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal