Payah! Polri Belum Tetapkan Tersangka Penyebar Kunci Jawaban UN
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri bergerak lamban dalam mengusut kasus penyebaran kunci jawaban ujian nasional 2015 yang terjadi lewat dunia maya. “Kasus UN masih diperiksa, belum ada tersangka,” tegas Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Prastowo di Mabes Polri, Jumat (15/5).
Sebelumnya, Polri sudah melakukan penggeledahan di beberapa instansi. Salah satunya ialah Percetakan Negara RI. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti. Saat itu, Polri menyita dokumen, laptop maupun telepon seluler. “Dari PNRI masih kami periksa,” tambah Herry.
Herry mengatakan, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari Google di Amerika Serikat. “Ini ada prosedurnya,” tegas jenderal bintang satu itu.
Seperti diketahui, kronologi kebocoran naskah UN melalui internet bermula dari laporan masyarakat Senin (13/4) siang. Mendikbud Anies Baswedan pun langsung menghubungi Google Indonesia.
Dua jam setelah laporan dari Mendikbud, kantor pusat Google langsung menghapus file dalam Google Drive. “Ada 30 buklet yang diunggah secara ilegal. Total buklet ada 11.730. Berarti 0,025 persen dari total buklet,” kata Anies kala itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri bergerak lamban dalam mengusut kasus penyebaran kunci jawaban ujian nasional 2015 yang terjadi lewat dunia maya. “Kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI