Payah, Rumah Karaoke Belum Bayar Royalti Lagu
Senin, 27 Maret 2017 – 06:48 WIB
Pendapatan terbesar diperoleh dari rumah karaoke yang mencapai Rp 70 miliar , televisi Rp 20 miliar, sedangkan hotel hanya Rp 10 miliar yang seharusnya Rp 40 miliaran.
"Maka ke depan, Armindo akan mendata semua tempat hiburan, hotel dan televisi untuk membayar royalti," imbuhnya.
Pembayaran royalti memang selama ini masih belum maksimal, karena kurangnya pengawasan dan anggota. (end/jpnn)
Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) akan bertindak tegas dengan mendata sejumlah rumah karaoke yang tidak membayar royalti lagu mereka.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter