Payah, Rumah Karaoke Belum Bayar Royalti Lagu

Payah, Rumah Karaoke Belum Bayar Royalti Lagu
Tempat Karaoke. ILUSTRASI. FOTO: Dok. Jawa Pos

Pendapatan terbesar diperoleh dari rumah karaoke yang mencapai Rp 70 miliar , televisi Rp 20 miliar, sedangkan hotel hanya Rp 10 miliar yang seharusnya Rp 40 miliaran.

"Maka ke depan, Armindo akan mendata semua tempat hiburan, hotel dan televisi untuk membayar royalti," imbuhnya.

Pembayaran royalti memang selama ini masih belum maksimal, karena kurangnya pengawasan dan anggota. (end/jpnn)

 


Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) akan bertindak tegas dengan mendata sejumlah rumah karaoke yang tidak membayar royalti lagu mereka.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News