Paypal Sempat Diblokir Kemenkominfo, Pakar IT Sebut soal Kedaulatan Digital
"Namun ibarat kata pepatah, lebih baik terlambat daripada tidak dilakukan sama sekali," tambah Alfons.
Dia menilai PSE asing yang dibiarkan ini sudah memiliki banyak pengguna yang langsung marah dan protes karena zona nyamannya terganggu.
"Pendekatan pendaftaran PSE ini juga perlu bermain cantik dan tidak kaku," ucapnya.
Alfons menjelaskan Kemenkominfo juga perlu melakukan pembenahan pada sistem dan organisasinya dengan profesionalisme, transparansi, dan pembenahan sistem internal serta SDM yang mumpuni.
Dengan begitu, Kemenkominfo mampu memberikan layanan yang baik dan tidak mempersulit PSE yang mendaftar.
"Organisasi Uni Eropa dengan GDPR-nya yang profesional, disegani oleh PSE dan menjadi panutan banyak negara didunia ini dapat dijadikan contoh," ujar Alfons.
Dia menegaskan PSE yang tidak mau mengikuti aturan pemerintah, harus menghentikan aktivitas bisnisnya di Indonesia.
Contohnya ialah PSE asal Indonesia, Gojek yang harus mengikuti aturan di negara yang bersangkutan jika mau berbisnis di negara-negara lain.
Pakar Teknologi Siber Alfons Tanujaya menyoroti sejumlah PSE yang diblokir Kemenkominfo, termasuk Paypal
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Eks Anak Buahnya Disikat Polisi terkait Situs Judi, Budi Arie Berkata Begini
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Kemenkominfo: Peran Penting Humas sebagai Kunci Sukses Program Pemerintah
- Rapspoint Hadir di Tengah Pasar Industri Gim Indonesia yang Menjanjikan
- Lewat Webinar, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Waspadai Jeratan Pinjaman Online