Payung Hukum DNPI Dipersoalkan
Senin, 18 Januari 2010 – 19:59 WIB
Payung Hukum DNPI Dipersoalkan
Namun penjelasan itu tidak memuasakan Komisi VII DPR. Selanjutnya, kesimpulan rapat pun tak dibuat dan Komisi VII DPR meminta Menneg LH memberi penjelasan secara tertulis.
Baca Juga:
Sementara ditemui usai raker, Menneg LH menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan kementrian lain untuk merumuskan payung hukum yang tepat. Menurut Gusti, pembentukan DNPI itu karena dulu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sangat bersemangat untuk segera menangani persoalan perubahan iklim. "Jadi karena dulu saking semangatnya makanya ini dikebut," ujar Gusti.
Meski demikian Gusti belum memutuskan payung apa yang lebih tepat bagi DNPI. Meski anggota DNPI itu lintas kementrian, lanjut Gusti, namun pada kenyatannya Kementrian LH lebih banyak berperan. "Karena praktisnya pekerjaan DNPI itu ada di Kementrian LH," tandas Gusti.
Karenanya guru besar Ilmu Kehutanan di Universitas Lambung Mangkurat itu menjanjikan untuk segera menggandeng kementrian lain guna membahas payung hukum bagi DNPI itu. "Tetapi kita tetap perlu melibatkan pihak lain," tandasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Kementrian Lingkungan Hidup akan mengkaji payung hukum yang pas bagi keberadaan Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI). Pasalnya, keberadaan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Presiden KSPI Ungkap Ratusan Ribu Buruh Bakal Hadir saat May Day di Monas
- Menko Polkam Singgung Modifikasi Cuaca dan Water Bombing Untuk Tekan Karhutla
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan