Payung Hukum Honorer K2 jadi CPNS Harus Terbit Bulan Ini
jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah didesak segera menerbitkan payung hukum pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS. Tanpa payung hukum, pengangkatan honorer K2 jadi CPNS hanya jadi mimpi.
"Salah satu fokus pembahasan kami dalam Rakornas 15-16 Januari di Palembang nanti adalah tuntutan penerbitan payung hukum. Kami minta segera diterbitkan bulan ini," tegas Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong kepada JPNN, Senin (11/1).
Kenapa bulan ini? Dia mengatakan, karena pemerintah sudah menjanjikan akan menuntaskannya secara bertahap hingga 2019. Jadi masuk akal bila honorer K2 menuntut payung hukumnya diterbitkan Januari.
Terkait masalah anggaran, menurut Itong, pihaknya bisa menerima bila dianggarkan pada 2017 mendatang. Hanya saja yang paling mendesak adalah payung hukumnya.
"Kalau anggaran tidak masalah jika dianggarkan 2017. Tapi payung hukum harus tahun ini, bulan ini juga," serunya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah didesak segera menerbitkan payung hukum pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS. Tanpa payung hukum, pengangkatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Refleksi dan Proyeksi Kemenag 2025, Saatnya Introspeksi
- Malam Tahun Baru, Ancol Hadirkan Pertunjukan 1.000 Drone hingga Pesta Kembang Api
- Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali kepada Rakyat
- Halalin Luncurkan Sistem Pembelajaran Sertifikasi Halal Berbasis Digital, Buka Peluang Kerja Baru
- Ini Kesimpulan Polisi soal Mahasiswi UPI Tewas di Gedung Gymnasium
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi