Payung Hukum Honorer K2 jadi CPNS Harus Terbit Bulan Ini
jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah didesak segera menerbitkan payung hukum pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS. Tanpa payung hukum, pengangkatan honorer K2 jadi CPNS hanya jadi mimpi.
"Salah satu fokus pembahasan kami dalam Rakornas 15-16 Januari di Palembang nanti adalah tuntutan penerbitan payung hukum. Kami minta segera diterbitkan bulan ini," tegas Ketua Tim Investigasi Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Riyanto Agung Subekti alias Itong kepada JPNN, Senin (11/1).
Kenapa bulan ini? Dia mengatakan, karena pemerintah sudah menjanjikan akan menuntaskannya secara bertahap hingga 2019. Jadi masuk akal bila honorer K2 menuntut payung hukumnya diterbitkan Januari.
Terkait masalah anggaran, menurut Itong, pihaknya bisa menerima bila dianggarkan pada 2017 mendatang. Hanya saja yang paling mendesak adalah payung hukumnya.
"Kalau anggaran tidak masalah jika dianggarkan 2017. Tapi payung hukum harus tahun ini, bulan ini juga," serunya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Pemerintah didesak segera menerbitkan payung hukum pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS. Tanpa payung hukum, pengangkatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra