Payung Hukum Kuatkan Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila
Kamis, 15 Desember 2022 – 21:25 WIB
Rizal mengatakan bahwa fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor menyetujui Usul Prakarsa Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Namun, perlu adanya penyempurnaan dan kajian lebih lanjut khususnya seperti masukan fraksi-fraksi antara lain pengertian Pancasila misalnya.
Sejauh studi yang dilakukan, belum ada definisi peraturan perundang-undangan mengenai apa yang didefinisikan Pancasila.
Nantinya, bisa dipertimbangkan untuk merumuskan definisi yang mengacu pada literatur sejarah dan pandangan ahli. (jlo/jpnn)
Raperda Prakarsa tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dibutuhkan untuk memberikan penguatan.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- KPU Kota Bogor Diingatkan Perhatikan TPS Rawan Bencana dan Kesehatan Petugas
- Ahmad Muzani Ungkap Cerita Prabowo Terbitkan PP 47 Hapus Utang Rakyat: Amanat Pancasila
- Adityawarman Ajak Pemuda Kota Bogor Manfaatkan Teknologi untuk Kemajuan Kota
- BKSDM Kota Bogor Diminta Awasi Rekrutmen PPPK Agar Sesuai Regulasi
- Komisi II Soroti Peralihan Subsidi BisKita dan Peran Perumda Trans Pakuan