PB Ahmadiyah Bantah Tidak Menjalani Aturan
Kemenag Pertimbangkan Tekanan Evaluasi SKB
Selasa, 08 Februari 2011 – 06:48 WIB
Dia menjelaskan, penerapan SKB yang tidak berjalan baik cukup disayangkan. Apalagi, SKB yang diteken oleh Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan Kejaksaan Agung pada 2008 itu tidak terbentuk dalam tempo singkat. "SKB itu tidak ujug-ujug ada. SKB itu lahir dari kajian yang mendalam," kata dia.
Baca Juga:
Selain muncul tekanan untuk mengevaluasi SKB, pemerintah juga terus ditekan untuk membubarkan Ahmadiyah. Terkait tekanan ini, Bahrul menjelaskan jika pembubaran Ahmadiyah bias melalui tiga pintu. "Semua pintu masih terbuka," kata dia. Tiga pintu pembubaran tersebut adalah, Presiden mengeluarkan instruksi langsung jika Ahmadiyah sebagai organiasi terlarang.
Pintu pembubaran selanjutnya adalah melalui pembatalan badan hukum Ahmadiyah yang sudah didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM. Pintu ketiga yang bisa ditempuh adalah, Mahkamah Agung mencabut izin Ahmadiyah yang selama ini berbentuk organisasi massa. Namun, Bahrul menjelaskan pembahasan saat ini masih belum mengarah kepada pembubaran Ahmadiyah. Dia menegaskan, tindakan yang mendesak adalah mengevaluasi penerapan SKB di tingkat masyarakat bawah.
Sementara itu, kantor Pengurus Besar (PB) Ahmadiyah di Jalan Balik Papan I - 40 dijaga 20-an polisi dari Polsek Metro Gambir dan Polres Jakarta Pusat. Penjagaan ini dilakukan mulai Minggu malam lalu. Menurut petugas, penjagaan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi jika ada penyerangan terhadap markas Ahmadiyah tersebut.
JAKARTA - Pasca terjadi penyerangan pengikut aliran Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang Minggu lalu (6/2), Kementerian Agama (Kemenag) mempertimbangkan
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK