PB Ahmadiyah Bantah Tidak Menjalani Aturan
Kemenag Pertimbangkan Tekanan Evaluasi SKB
Selasa, 08 Februari 2011 – 06:48 WIB
- Ditandangatani pada 2008 oleh, Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, dan Kejaksaan Agung.
- Mengatur anggota Ahmadiyah dan umat beragama lainnya.
JAKARTA - Pasca terjadi penyerangan pengikut aliran Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang Minggu lalu (6/2), Kementerian Agama (Kemenag) mempertimbangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eropa Bersatu Merasa Prihatin terhadap Kondisi yang Dialami Kadin Indonesia
- Tol Solo-Yogyakarta Seksi 1 Diresmikan, Mengefisienkan Waktu Tempuh & Pengungkit Pertumbuhan Ekonomi
- PVMBG Identifikasi Sesar Baru Penyebab Gempa M4,9 di Bandung
- Takeda Global Apresiasi Kepemimpinan Indonesia dalam Pencegahan-Penanggulangan DBD
- Kemensos Gerak Cepat Salurkan Berbagai Bantuan untuk Korban Gempa di Bandung
- Pernah Vonis Bebas Koruptor, Hakim Ansori Didesak Memihak Masyarakt di PK Mardani Maming