PB HMI Akan Ikut Memantau Pembayaran THR
Selasa, 04 Mei 2021 – 00:29 WIB
"Memang setiap kebijakan yang dikeluarkan tentu tidak dapat memuaskan semua pihak, namun Surat Edaran ini merupakan bentuk kepastian dari pemberian THR keagamaan jelang Idulfitri 1442 Hijriah," katanya. (rhs/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Jelang hari raya Idulfitri 1442 Hijriah pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait pemberian THR bagi pekerja sektor formal.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Peserta Jalan Sehat HUT ke-58 KAHMI Keluhkan Kupon Doorprize Ganda
- Gelar Dialog Publik, PB HMI Rekomendasikan Cabut Izin Perusahaan ini di Gorontalo
- 3 Tunjangan Ini Wajib Ada untuk Menarik Pelamar Kerja Selain Tawaran Gaji, Apa Itu?
- HMI Sumbagtera Dukung Terwujudnya Pilkada Damai, Begini Janji Mereka
- HMI Desak Polri Periksa Artis yang Pernah Promosikan Judi Online
- Badko HMI Jabodetabeka-Banten Dukung Satgas Pemerintah Berantas Judi Online