PB HMI Akan Ikut Memantau Pembayaran THR
Selasa, 04 Mei 2021 – 00:29 WIB
Tunjangan hari raya (THR). Ilustrasi: dok JPNN.com
"Memang setiap kebijakan yang dikeluarkan tentu tidak dapat memuaskan semua pihak, namun Surat Edaran ini merupakan bentuk kepastian dari pemberian THR keagamaan jelang Idulfitri 1442 Hijriah," katanya. (rhs/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Jelang hari raya Idulfitri 1442 Hijriah pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait pemberian THR bagi pekerja sektor formal.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- H+3 Arus Balik Lebaran, KAI Daop 4 Semarang Catat ada 94 Ribu Penumpang
- Dirut PLN IP Apresiasi Ribuan Petugas yang Menjaga Kebutuhan Listrik saat Lebaran
- Analis Sebut Kans Ekonomi Indonesia Alami Perkembangan Progresif
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Volume Kendaraan Meninggalkan Jogja Meningkat