PB HMI Gelar Rakor Terkait Penangkapan 4 Kadernya

PB HMI Gelar Rakor Terkait Penangkapan 4 Kadernya
Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah advokat, di Sekretariat PB HMI, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (8/11)‎ terkait penangkapan empat kadernya oleh polisi. FOTO: Dok. HMI JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak empat kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ditangkap polisi di lokasi yang berbeda-beda di Jakarta pada Selasa (8/11) dini hari. Mereka adalah Sekretaris Jenderal HMI Ami Jaya dan tiga kader fungsionaris di HMI yakni Rizal Berhed, Romadhan Reubun, dan Ismail Ibrahim.

Menanggapi itu, Pengurus Besar HMI beserta jajarannya langsung menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Sekretariat PB HMI, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan.

"PB HMI sekarang sedang rapat koordinasi bersama dengan beberapa advokat," kata Direktur Bakornas Lapenmi PB HMI Muh Nurcholis Syam menjawab JPNN.com.

Pria berdarah Sulawesi Selatan ini menuturkan, rapat membahas proses penangkapan yang diperkirakan melanggar aturan yang berlaku. Pasalnya, klaim Nurcholis, polisi tidak menunjukkan surat penangkapan saat menciduk Ami Jaya.

"Ada beberapa hal lainnya yang dibahas pada rapat ini. Siang ini, kami juga akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberi pengawalan terhadap teman-teman," tambahnya.

Seperti diketahui, Ami Jaya diamankan di Sekretariat PB HMI, dini hari. Sebelum menangkap Ami, polisi lebih dulu menangkap tiga kader HMI, yaitu Rizal Berhed, Romadhan Reubun, dan Ismail Ibrahim.

"Rizal dan Reubun dikabarkan ditangkap di Tuprok (Tugu Proklamasi). Sedangkan Ismail saya dengar diamankan di daerah Pejaten," katanya.

Untuk diketahui, penangkapan kader HMI tersebut diduga terkait kericuhan saat aksi damai Bela Islam II pada Jumat (4/11).(Mg4/jpnn)

JAKARTA - Sebanyak empat kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ditangkap polisi di lokasi yang berbeda-beda di Jakarta pada Selasa (8/11) dini hari.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News