PB HMI NIlai Perppu KPK Belum Diperlukan

PB HMI NIlai Perppu KPK Belum Diperlukan
Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir. Foto: dokumen JPNN.Com

Dengan demikian, untuk menjaga gerakan mahasiswa tetap pada substansi, maka diperlukan kajian dan evaluasi, untuk aksi-aksi selanjutnya.

“Aksi sudah, sekarang kita kaji, lalu kami evaluasi, nanti aksinya model seperti apa, misalnya kita masuk audiensi dialog dua arah dengan pemerintah. Ini merupakan sintesis hubungan pemerintah dan rakyat, pemerintah dan mahasiswa. Ini yang harus kita rawat bersama-sama,” tandas dia.(fri/jpnn)

Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menilai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) belum diperlukan.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News