PB IDI Sebut STR Dr Lois Sudah Kedaluwarsa
Senin, 12 Juli 2021 – 21:30 WIB

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN
Berdasarkan telaah seluruh pernyataan dr. Lois di berbagai saluran media ditemukan banyak aktivitas yang tidak sejalan dengan Sumpah Dokter Indonesia.
Mengingat kepentingan publik saat pandemi ini menjadi sangat utama, lanjut Faqih, maka disarankan kepada pihak-pihak yang berwenang/berkepentingan termasuk keluarga, kawan dan kerabat untuk melakukan langkah-langkah pecegahan karena mengingat apa yang dilakukan dr. Lois dapat merugikan kepentingan umum sehingga potensial berdimensi pelanggaran hukum.
"IDI mengimbau seluruh dokter dalam aktivitasnya untuk selalu menjunjung tinggi sumpah dokter Indonesia dan Kode Etik Kedokteran Indonesia," pungkas Daeng M Faqih. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketum PB IDI menegaskan Dr Lois tidak punya hak lagi untuk buka praktik kedokteran
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Promag dan IDI Kolaborasi Gelar Edukasi Takjil Ramah Lambung
- Muktamar Ke-32 IDI, Praktisi Serukan Kebijakan Kesehatan Berkeadilan
- IDI: Agustiani Tio Bisa Berobat ke Luar Negeri Jika Fasilitas di Indonesia Tidak Memadai
- Hai Wanita, Kenali Penyebab Gangguan Menstruasi, Simak Info Penting dari IDI Ciamis
- IDI Lombok Timur Bagikan Informasi Pengobatan yang Tepat untuk Mengatasi Anemia
- IDI Dompu Berikan Informasi Pengobatan Bagi Penderita Susah Buang Air Kecil