PB IDI Sebut STR Dr Lois Sudah Kedaluwarsa
Senin, 12 Juli 2021 – 21:30 WIB
Berdasarkan telaah seluruh pernyataan dr. Lois di berbagai saluran media ditemukan banyak aktivitas yang tidak sejalan dengan Sumpah Dokter Indonesia.
Mengingat kepentingan publik saat pandemi ini menjadi sangat utama, lanjut Faqih, maka disarankan kepada pihak-pihak yang berwenang/berkepentingan termasuk keluarga, kawan dan kerabat untuk melakukan langkah-langkah pecegahan karena mengingat apa yang dilakukan dr. Lois dapat merugikan kepentingan umum sehingga potensial berdimensi pelanggaran hukum.
"IDI mengimbau seluruh dokter dalam aktivitasnya untuk selalu menjunjung tinggi sumpah dokter Indonesia dan Kode Etik Kedokteran Indonesia," pungkas Daeng M Faqih. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketum PB IDI menegaskan Dr Lois tidak punya hak lagi untuk buka praktik kedokteran
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- Pakar: Bahaya BPA Merupakan Ancaman Kesehatan, Bukan Isu Persaingan Usaha
- Kasus Kematian Dokter Aulia, IDI Jateng: Sekolah Spesialis itu Tekanannya Luar Biasa
- IDI Sebut Program 300 FK Prabowo Hanya Melahirkan Masalah dan Pengangguran Intelektual
- Dokter yang Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Pasiennya Ternyata Anggota....
- Masuk Surga