PB IDI: Sistem Rujukan JKN Tidak Maksimal
Senin, 25 Maret 2019 – 21:43 WIB
GP Farmasi berharap pihaknya dapat berkolaborasi dengan PB IDI, asosiasi profesi, dan asosiasi rumah sakit untuk secara bersama-sama mendorong penerapan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan agar tidak terjadi defisit BPJS Kesehatan.
“Supaya menciptakan tekanan (pressure) yang cukup kepada pembuat kebijakan. Masyarakat yang memang mampu dan bersedia untuk membayar lebih semestinya diberikan peluang, dan jangan terlalu dibatasi," pungkas Dorojatun. (esy/jpnn)
Wakil Ketua Umum III Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Dr Prasetyo Widhi Buwono, Sp.PD-KHOM mengkritisi sistem rujukan dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurut dia, sistem rujukannya tidak berjalan maksimal sehingga penanganan pasien
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Bocorocco Perkuat Posisi Sebagai Alas Kaki Berteknologi Pillow Concept
- Dorong Kemandirian Farmasi Nasional, Fitofarmaka Harus Masuk JKN
- Jasa Raharja & BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi Tingkatkan Manfaat JKN
- Pelajari Ekosistem JKN di Indonesia, Perwakilan Asal Jepang Kunjungi BPJS Kesehatan
- PKMK untuk Penyakit Langka Masuk Formularium Nasional JKN
- Indonesia Meraih Predikat UHC, Bukti Negara Berhasil Menjamin Akses Kesehatan Masyarakat