PB KAMI Bakal Laporkan Oknum Pejabat Penerima Suap dari Pengusaha Oli Palsu ke KPK
![PB KAMI Bakal Laporkan Oknum Pejabat Penerima Suap dari Pengusaha Oli Palsu ke KPK](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/04/03/massa-dari-pb-kami-menggelar-aksi-unjuk-rasa-di-depan-gedung-e0nl.jpg)
Menurut Sultoni, praktik pemalsuan seperti ini seharusnya menjadi konsentrasi dari Kemendag dan kementerian atau lembaga maupun penegak hukum.
"Kami menerima informasi bahwa ada dugaan oknum pejabat di lingkungan Kementerian Perdagangan yang menerima suap dan membekingi ini. Kami bicara seperti ini sangat beralasan, kenapa pabrik pabrik oli palsu tersebut tidak segera ditutup, padahal kami sudah membantu memberikan informasi dengan detail," ungkap Sultoni.
PB KAMI, kata Sultoni, sangat membantu pihak Kemendag untuk mempermudah kerja mereka menindaklanjuti persoalan ini.
"Namun mereka slow respons atau tidak responsif yang kami curigai berarti ada permainan di sini, tunggu saja, nanti kami bongkar seterang-terangnya," ujar Sultoni.
Sultoni menilai peran pemerintah dalam mewujudkan perlindungan terhadap konsumen adalah melalui peningkatan standarisasi, pemberdayaan konsumen, pengawasan barang dan atau jasa yang beredar, tertib ukur serta pengendalian mutu barang dan atau jasa dan peningkatan upaya perlindungan konsumen belum maksimal.
"Dalam setiap perizinan usaha kan seharusnya Kemendag verifikasi lebih ketat lagi. Kalau izin usaha tanpa pengawasan yang ketat takutnya disalahgunakan oleh oknum yang mengambil keuntungan secara pribadi," terangnya.
Sultoni menambahkan langkah ke depan yang akan dilakukan PB KAMI adalah membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan akan mengungkap siapa saja oknum oknum pejabat yang terlibat.
"Kami lihat ini ada unsur tindak pidana korupsi, ini tidak boleh terjadi di negeri kita tercinta. Setelah dari aksi ini, kami akan siapkan laporan ke KPK secepatnya. Kami akan terus kawal kasus ini sampai tuntas," pungkasnya. (mar1/jpnn)
PB KAMI kembali menggelar aksi penyampaian pendapat di depan gedung Kemendag, ini tuntutan mereka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Anggaran BPKN Sisa Rp 2,3 M setelah Kena Efisiensi 73 Persen
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini