PB KAMI Mendesak Kemendag Cabut Izin Perusahaan Pembuat Oli Palsu
jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda (PB KAMI) mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencabut izin perusahaan pembuat oli palsu.
Desakan itu disampaikan PB KAMI saat melakukan aksi penyampaian pendapat di depan Gedung Kemendag, Jakarta, Rabu (27/3).
Dalam aksinya tersebut, Ketua Umum PB KAMI Sultoni mengungkapkan pihaknya merasa prihatin karena masih adanya praktik produksi pelumas atau oli palsu dengan merek dagang terkenal.
Sebab, hal itu juga merugikan produsen oli asli dan merugikan konsumen pemilik kendaraan bermotor.
Karena itu, PB KAMI yang dipimpin Sultoni mendesak agar kementerian yang dipimpin Zulkifli Hasan segera melakukan pengecekan kembali perizinan serta menutup pabrik-pabrik yang memproduksi oli palsu tersebut.
"Kami meminta kepada pihak kementerian Perdagangan untuk terjun sampai ke akar-akarnya," tegas Sultoni.
Sultoni pun mendukung langkah Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga yang telah melakukan sidak dan menutup pabrik oli palsu di Tangerang.
"Tetapi kami minta itu berkelanjutan, karena menurut informasi masyarakat, masih banyak pabrik yang memproduksi oli palsu dalam skala besar, yang kemarin disidak itu bukan kelas kakapnya," ujar Sultoni.
PB KAMI menggelar aksi unjuk rasa dan mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencabut izin perusahaan pembuat oli palsu
- Putri Zulhas Singgung Pentingnya Kemandirian Pangan saat Workshop PAN
- Federal Oil Kembali Mengungkap Peredaran Oli Palsu di Sulawesi Selatan
- Usut Kasus Tom Lembong, Kejagung Sebut Sudah Periksa 126 Saksi
- Zumi Zola Ungkap Kebahagiaan Seusai Menikahi Putri Zulhas di Masjid Nabawi
- Putri Zulkifli Hasan Bongkar Alasan Jatuh Hati kepada Zumi Zola
- Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan