PB KAMI Mendesak Kemendag Cabut Izin Perusahaan Pembuat Oli Palsu
jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda (PB KAMI) mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencabut izin perusahaan pembuat oli palsu.
Desakan itu disampaikan PB KAMI saat melakukan aksi penyampaian pendapat di depan Gedung Kemendag, Jakarta, Rabu (27/3).
Dalam aksinya tersebut, Ketua Umum PB KAMI Sultoni mengungkapkan pihaknya merasa prihatin karena masih adanya praktik produksi pelumas atau oli palsu dengan merek dagang terkenal.
Sebab, hal itu juga merugikan produsen oli asli dan merugikan konsumen pemilik kendaraan bermotor.
Karena itu, PB KAMI yang dipimpin Sultoni mendesak agar kementerian yang dipimpin Zulkifli Hasan segera melakukan pengecekan kembali perizinan serta menutup pabrik-pabrik yang memproduksi oli palsu tersebut.
"Kami meminta kepada pihak kementerian Perdagangan untuk terjun sampai ke akar-akarnya," tegas Sultoni.
Sultoni pun mendukung langkah Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga yang telah melakukan sidak dan menutup pabrik oli palsu di Tangerang.
"Tetapi kami minta itu berkelanjutan, karena menurut informasi masyarakat, masih banyak pabrik yang memproduksi oli palsu dalam skala besar, yang kemarin disidak itu bukan kelas kakapnya," ujar Sultoni.
PB KAMI menggelar aksi unjuk rasa dan mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencabut izin perusahaan pembuat oli palsu
- Harga Minyak Goreng Meroket, Kemendag Akui Ada Kenaikan
- Pemkot Tangsel jadi Daerah Paling Tertib Ukur versi Kemendag RI
- Federal Oil Bongkar Peredaran Oli Palsu di Jawa Tengah
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?
- Hadiri APEC di Peru, Mendag Perkuat Dukungan Perdagangan Multilateral
- Kemendag Dorong Pengusaha Mikro Ekspansi di Pasar Global lewat 'UMKM BISA Ekspor'