PB KAMI Menuntut Peredaran Oli Ilegal dan Sparepart Palsu Diusut Tuntas
Jumat, 26 Juli 2024 – 12:15 WIB

Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan markas KPK dengan tuntutan agar peredaran oli ilegal dan sparepart palsu kendaraan bermotor diusut tuntas. Foto: dok sumber
Ia menambahkan, beberapa waktu lalu Polda Banten telah berhasil mengungkap peredaran oli ilegal di Kabupaten Tangerang dengan omzet rata-rata Rp 1,7 miliar per bulan.
"Kita ingin produsen dan distributor oli ilegal dan spare part palsu dengan merk terkenal yang lebih besar dari itu bisa diusut tuntas," tegasnya.
Sultoni menambahkan, akibat peredaran oli ilegal dan sparepart palsu ini juga sangat merugikan masyarakat sebagai konsumen.
"Tidak hanya merugikan, penggunaan oli ilegal dan sparepart palsu ini bahkan bisa mengancam keselamatan atau nyawa penggunanya," pungkasnya. (dil/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Menurutnya, perputaran uang dari kasus oli ilegal dan sparepart palsu ini mencapai ratusan miliar rupiah.
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja