PB NU Larang Nahdliyin Masuk FPI
Jumat, 02 Juli 2010 – 02:40 WIB
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) menolak usul pembubaran Front Pembela Islam (FPI). Rais Syuriah PB NU Masdar Farid Mas'udi khawatir kalau FPI dibubarkan, justru akan berdampak negatif di kemudian hari.
"Dikhawatirkan kalau (FPI) dipaksa dibubarkan, (itu) akan dijadikan pola untuk pembubaran ormas lain," kata Masdar saat menerima audiensi Kaukus Pancasila di gedung PB NU, Jl Kramat Raya, Jakarta, KIamis (1/7). Kaukus tersebut khusus mendatangi PB NU untuk mengajak ikut bersama-sama mendorong pembubaran FPI. Jalurnya melalui pengajuan class action ke pengadilan. "Mungkin itu salah satu pilihan, saran yang baik, tapi menurut kami, tidak menyelesaikan masalah hingga ke akar," ujar Masdar. Yang efektif, lanjutnya, cukup dengan menindak orang yang melakukan kekerasan. Tindakan tegas aparat penegak hukum itu setidaknya bisa mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari. "Jadi, kita lebih baik menyerukan agar kekerasan yang pernah dilakukan oknum-oknum di FPI tidak dilakukan lagi," imbaunya.
Sementara itu, PB NU melarang warga nahdliyin menjadi anggota FPI. "Kami tidak setuju ada kekerasan yang dilakukan ormas atau kelompok masyarakat dengan dalih apa pun," tutur Masdar.
Kaukus Pancasila itu beranggota sejumlah tokoh masyarakat lintas agama. Mereka secara langsung meminta PB NU ikut masuk ke dalam gerbong yang berencana mengajukan class action pembubaran FPI. Langkah tersebut dilakukan sehubungan dengan insiden di Banyuwangi. FPI di sana sempat memaksa membubarkan forum yang dihadiri sejumlah politisi PDIP dan kelompok masyarakat.
"Kami usul agar PB NU dan organ lain melakukan inisiasi class action untuk membubarkan (FPI) melalui pengadilan," pinta wakil kaukus yang juga sosiolog UI Thamrin Amal Tomagola. Selain Thamrin, dalam kaukus tersebut ikut Wakil Ketua DPD GKR Hemas, istri Sultan HB X. (dyn/c3)
"Dikhawatirkan kalau (FPI) dipaksa dibubarkan, (itu) akan dijadikan pola untuk pembubaran ormas lain," kata Masdar saat menerima audiensi Kaukus Pancasila di gedung PB NU, Jl Kramat Raya, Jakarta, KIamis (1/7).
Menurut dia, seandainya pengadilan akhirnya memutuskan pembubaran FPI, organisasi dengan nama berbeda bisa dengan mudah dibentuk.
Baca Juga:
Sementara itu, PB NU melarang warga nahdliyin menjadi anggota FPI. "Kami tidak setuju ada kekerasan yang dilakukan ormas atau kelompok masyarakat dengan dalih apa pun," tutur Masdar.
Kaukus Pancasila itu beranggota sejumlah tokoh masyarakat lintas agama. Mereka secara langsung meminta PB NU ikut masuk ke dalam gerbong yang berencana mengajukan class action pembubaran FPI. Langkah tersebut dilakukan sehubungan dengan insiden di Banyuwangi. FPI di sana sempat memaksa membubarkan forum yang dihadiri sejumlah politisi PDIP dan kelompok masyarakat.
"Kami usul agar PB NU dan organ lain melakukan inisiasi class action untuk membubarkan (FPI) melalui pengadilan," pinta wakil kaukus yang juga sosiolog UI Thamrin Amal Tomagola. Selain Thamrin, dalam kaukus tersebut ikut Wakil Ketua DPD GKR Hemas, istri Sultan HB X. (dyn/c3)
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) menolak usul pembubaran Front Pembela Islam (FPI). Rais Syuriah PB NU Masdar Farid Masudi khawatir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inilah Sosok di Balik Kehadiran Shaykh Fadhil Al Jailani di Kongres XIII Jatman
- Sosiolog UI Sebut Lukisan Yos Suprapto Tak Melanggar Etika dan Relevan dengan Isu Pangan
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
- Perkumpulan Rabithah Melayu Banjar: Kiai Syarbani Haira Bukan Pengangguran
- Cicit Pendiri Nahdlatul Ulama Prihatin Mendengar Rencana MLB NU
- FGD Pra-MLB NU: PBNU Melanggar Nilai Cinta Kasih & Kesatuan