PB PGRI Menilai Penyelesaian Masalah Honorer K2 Lebih Mudah
![PB PGRI Menilai Penyelesaian Masalah Honorer K2 Lebih Mudah](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/10/30/massa-honorer-k2-menggelar-aksi-unjuk-rasa-di-depan-istana-negara-selasa-3010-foto-ricardo-jpnncom4.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Didi Suprijadi mengatakan, penyelesaian masalah honorer K2 (kategori dua) lebih mudah dibandingkan nonkategori. Keberadaan honorer K2 ada payung hukumnya. Sedangkan nonkategori tidak ada dasar hukumnya. Bahkan melanggar aturan PP 48/2005 dan PP 43/2007.
Dalam PP 48/2005, ada larangan bagi pemda untuk merekrut tenaga honorer lagi. Honorer terakhir diangkat awal 2005.
"Lebih mudah menyelesaikan masalah honorer K2 ketimbang honorer nonkategori. K2 kan ada aturannya makanya sebenarnya tidak perlu merevisi pasal UU Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Didi kepada JPNN, Senin (19/11).
DPR RI dan pemerintah, lanjutnya, tinggal menambahkan kalimat "........kecuali honorer K2" dalam pasal peralihan. Dengan demikian, waktunya akan lebih cepat dibandingkan harus menambahkan satu atau dua pasal.
BACA JUGA: Titi Honorer K2: Kami Dipelihara dengan Janji Dijadikan PNS
Didi menyebutkan, hingga saat ini belum melihat draft RUU ASN. Yang beredar di kalangan honorer K2 dan non K2 bukanlah draft dari DPR.
"Itu kan draft yang disusun honorer. Yang dari DPR mana, saya belum lihat. Apakah draft versi honorer itu yang akan dibahas? Kalau ya, saya bisa menduga mengapa pemerintah enggak mau bahas karena dinilai akan membuka keran masuknya honorer di luar K2. Sementara pemerintah maunya hanya fokus ke K2," tandasnya. (esy/jpnn)
Ketua PB PGRI Didi Suprijadi mengatakan, penyelesaian masalah honorer K2 lebih mudah karena ada dasar hukumnya.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Simak Kalimat Apen saat Demo Honorer R2-R3, Bagaimana Pendapat Anda?
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS
- Honorer K2 Teknis Bersurat Kepada Prabowo, Minta Diangkat PNS
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja