PB PMII Minta KPK dan Polri Fokus Melaksanakan Tugas Pokok
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII), Agus Mulyono Herlambang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri tidak terganggu dengan isu perusakan buku merah yang tengah heboh diperbincangkan. Ia ingin agar KPK dan Polri tetap fokus menjalankan tugas sebagaimana aturan yang berlaku.
“PMII meminta KPK dan Polri untuk fokus melaksanakan tugas pokoknya masing-masing," ujarnya di Jakarta, Rabu (10/10).
Agus menghargai kesigapan KPK dan Polri dalam menanggapi isu-isu yang beredar. Menurutnya, penjelasan Ketua KPK, Agus Raharjo dan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Setyo Wasisto di media massa menjawab kegelisahan masyarakat terkait kesimpangsiuran informasi tentang kasus tersebut.
"PMII menghargai penjelasan ketua KPK dan Kadiv Humas Polri bahwa tidak benar adanya keterlibatan korupsi Kapolri dan pengrusakan buku merah oleh eks penyidik KPK. Penjelasan seperti ini diperlukan publik agar berita tidak simpang siur," ujarnya.
Ia mengimbau kepada semua pihak yang terlibat dalam kekisruhan kasus tersebut untuk mengakhiri polemik dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ia juga meminta masyarakat agar lebih teliti dan tidak menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.
"Kami mengimbau semua pihak agar tidak menyampaikan berita-berita yang belum jelas. Karena berita-berita seperti itu justru akan semakin memperkeruh suasana dan menimbulkan kegelisahan dimana-mana,” ujarnya.
Agus mengatakan, kerjasama semua pihak untuk menciptakan iklim yang kondusif sangat diperlukan saat ini, untuk mengantisipasi iklim politik yang semakin memanas. Menurutnya, salah satu upaya sederhana dalam mengantisipasi kondisi tersebut adalah berhati-hati dalam mencerna dan menyebarluaskan informasi yang beredar.
“Kapolri tetap fokus saja pada hal-hal yang membutuhkan perhatian dari Kapolri yang diperlukan oleh bangsa seperti pengamanan Asian Para Games, pertemuan IMF World Bank di Bali, migitasi gempa NTB (Nusa Tenggata Barat), Palu dan sekitarnya. Dan yang terpenting adalah pengamanan tahapan Pileg (Pemilihan Legislatif) dan Pilpres (Pemilihan Presiden),” tegasnya.(fri/jpnn)
Agus mengimbau kepada semua pihak yang terlibat dalam kekisruhan kasus tersebut untuk mengakhiri polemik dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Banyaknya Kementerian Jangan Sampai Membuat Pelayanan Buruk
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis
- PDIP Fokus Persiapkan Langkah Hukum untuk Hasto Kristiyanto
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru