PB SEMMI Apresiasi Polda Metro Jaya Berantas Pelanggaran Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Kepemudaan dan Kemahasiswaan PB SEMMI (Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia) Muhammad Senanatha mengapresiasi Polda Metro Jaya di bawah kepemimpinan Irjen Pol Karyoto.
Sena menilai penegak hukum bersungguh-sungguh memberantas praktik pelanggaran.
Hal ini terbukti dengan banyaknya penindakan terhadap pelanggaran hukum.
“Kami mengapresiasi Polda Metro Jaya karena terbukti mampu memberantas peredaran narkoba, mafia tanah, judi online dan lain-lain ini merupakan kerja nyata yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya” kata Sena dalam keterangannya, Senin (13/11).
Dia menyebutkan pihaknya juga mendukung Polda Metro Jaya dalam mengungkap dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“PB SEMMI akan mendukung setiap langkah penegakan hukum termasuk kasus yang sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo sampai tuntas," lanjutnya.
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Jayabaya juga mengajak seluruh mahasiswa untuk mengawal seluruh permasalahan hukum yang terjadi di Indonesia.
“SEMMI sebagai organisasi kemahasiswaan mengajak seluruh mahasiswa untuk turut andil dalam mendukung dan mengawal langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah dalam memberatas mafia hukum di Republik Indonesia," pungkas Sena.(mcr8/jpnn)
Ketua Bidang Kepemudaan dan Kemahasiswaan PB SEMMI Muhammad Senanatha mengapresiasi Polda Metro Jaya karena bersungguh-sungguh memberantas pelanggaran hukum
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Hamish Daud Mendatangi Polda Metro Jaya, Mau Melaporkan Siapa?
- Terbongkar Satu Fakta Soal Kasus Judol di Kementerian Komdigi
- Arief Poyuono: Judi Online Sudah Menjamur sebelum Budi Arie Jadi Menkominfo
- Kena Peluru Nyasar, Pengendara Mobil di Tangerang Terluka
- Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak
- Wamen Komdigi Ungkap Info Begini soal Tersangka Judi Online