PBB Ancam KPU Gugat ke DKPP
Minggu, 17 Maret 2013 – 04:14 WIB
PALEMBANG - Partai Bulan Bintang (PBB) menyiapkan gugatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika KPU RI ternyata tidak mengindahkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), yang mengabulkan PBB sebagai parpol peserta Pemilu 2014.
"Senin (besok, red) KPU pleno, kita tunggu keputusannya," kata Amrullah Andi Hamid, ketua DPP PBB bidang Pemenangan Pemilu usai membuka Rakorwil PBB Sumsel, konsolidasi dalam rangka memenangkan H Alex Noerdin-Ishak Mekki pada Pilgub Sumsel dan PBB pada Pileg 2014 di Hotel Grand Duta, Sabtu (16/3).
Baca Juga:
Dikatakan Amrullah, pihaknya akan menyiapkan gugatan ke DKPP atas pelanggaran kode etik yang telah dilakukan KPU dalam melakukan verifikasi faktual. "Kita sudah siapkan pendaftaran di KPU sudah sejak dua tahun lalu. Kami yakin akan lolos dan segala proses persiapan pencalegan akan terus berjalan." katanya. (mik/cj4/bmn)
PALEMBANG - Partai Bulan Bintang (PBB) menyiapkan gugatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika KPU RI ternyata tidak mengindahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar
- Ipang Wahid Bocorkan Jurus Pemenangan Pilkada kepada Kader PKB Se-Indonesia