PBB Ancam KPU Gugat ke DKPP
Minggu, 17 Maret 2013 – 04:14 WIB
PALEMBANG - Partai Bulan Bintang (PBB) menyiapkan gugatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika KPU RI ternyata tidak mengindahkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN), yang mengabulkan PBB sebagai parpol peserta Pemilu 2014.
"Senin (besok, red) KPU pleno, kita tunggu keputusannya," kata Amrullah Andi Hamid, ketua DPP PBB bidang Pemenangan Pemilu usai membuka Rakorwil PBB Sumsel, konsolidasi dalam rangka memenangkan H Alex Noerdin-Ishak Mekki pada Pilgub Sumsel dan PBB pada Pileg 2014 di Hotel Grand Duta, Sabtu (16/3).
Baca Juga:
Dikatakan Amrullah, pihaknya akan menyiapkan gugatan ke DKPP atas pelanggaran kode etik yang telah dilakukan KPU dalam melakukan verifikasi faktual. "Kita sudah siapkan pendaftaran di KPU sudah sejak dua tahun lalu. Kami yakin akan lolos dan segala proses persiapan pencalegan akan terus berjalan." katanya. (mik/cj4/bmn)
PALEMBANG - Partai Bulan Bintang (PBB) menyiapkan gugatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika KPU RI ternyata tidak mengindahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran