PBB Bakal Uji Materi UU Pemilu, PAN?
Jumat, 21 Juli 2017 – 18:50 WIB

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan. Foto: dokumen JPNN.Com
Uji materi dilakukan terkait adanya syarat ambang batas pencalonan presiden 20-25 persen. Menurutnya, persyaratan tersebut bertentangan dengan Pasal 6A ayat 2 jo Pasal 22E ayat 3 UUD 45.(gir/jpnn)
Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mempersilakan jika ada pihak yang berencana mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
- PBB: Sudan Selatan di Ambang Jurang Kehancuran
- Putri Zulkifli Hasan Melepas 1.500 Peserta Mudik Gratis Bersama PAN
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar