PBB dan PKPI tak Memenuhi Syarat Jadi Peserta Pemilu 2019

jpnn.com, JAKARTA - KPU menyatakan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), serta Partai Bulan Bintang (PBB) tidak memenuhi syarat sebagai partai politik peserta Pemilu 2019.
Keduanya merupakan parpol peserta pemilu 2014 lalu, namun tidak memiliki kursi di DPR.
Menurut Komisioner KPU Wahyu Setiawan, syarat kepengurusan kedua partai di tingkat nasional dan provinsi terpenuhi. Namun, syarat kepengurusan di 75 persen tingkat kabupaten/kota di tiap provinsi, tidak terpenuhi.
"Kesimpulan, tidak memenuhi syarat," ujar Wahyu, pada rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu 2019, di Hotel Grand Mercure, Harmoni, Jakarta, Sabtu (17/2).
PBB tidak mememuhi syarat kepengurusan minimal 75 persen tingkat kabupaten/kota di Provinsi Papua dan Papua Barat. Sementara PKPI di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Bagi parpol yang dinyatakan memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu, selanjutnya akan dilakukan pengundian nomor urut di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (18/2).
Masing-masing Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, dan Partai Garuda.
Kemudian, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).(gir/jpnn)
PBB dan PKPI tidak memenuhi syarat jadi peserta pemilu lantaran kepengurusan di 75 persen tingkat kabupaten/kota di tiap provinsi, tidak terpenuhi.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP