PBB Dukung Yanni yang Diyakini Bawa Perubahan Bagi Kabupaten Sarmi

jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Fahri Bachmid mengatakan partainya mendukung Yanni maju sebagai bakal calon Bupati Sarmi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dia menyatakan PBB mendukung Yanni karena meyakini merupakan pilihan terbaik untuk membawa perubahan signifikan bagi Kabupaten Sarmi.
"Kami mengusung Ibu Yanni karena yakin mampu mengakselerasi seluruh potensi daerah. Kabupaten Sarmi membutuhkan seorang pemimpin yang tidak lagi mencari-cari formula, tetapi figur cekatan yang siap langsung berlari," ujar Fahri Bachmid usai menyerahkan rekomendasi dukungan PBB kepada Yanni di Jakarta, Jumat (16/8).
Fahri lebih lanjut mengatakan Yanni punya pengalaman empat periode di DPRP Provinsi Papua.
Karena itu diyakini sangat memahami anatomi permasalahan dan kebutuhan politik di daerah tersebut.
Yanni yang telah malang melintang di dunia politik dianggap mampu mempercepat pembangunan tanpa perlu berlama-lama dalam merancang strategi baru.
"Yanni sudah sangat paham harus memulai dari mana dan ini penting agar Kabupaten Sarmi bisa segera disetarakan dengan kabupaten-kabupaten maju lainnya di Indonesia," kata Fahri.
Yanni juga diketahui memiliki jejaring yang kuat di tingkat nasional, termasuk kedekatannya dengan Presiden terpilih Prabowo Subianto. Dia diharapkan dapat mendayagunakan potensi tersebut untuk kepentingan Sarmi.
Partai Bulan Bintang (PBB) dukung Yanni pada Pilkada 2024, diyakini bawa perubahan signifikan bagi Kabupaten Sarmi.
- Gubernur Herman Deru Instruksikan Bawaslu Sumsel Awasi Ketat PSU Pilkada Empat Lawang
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK
- Wamendagri Ribka Kunjungi Siak demi Pastikan Kesiapan PSU Berjalan Lancar Sesuai Rencana
- Pesan Wagub Cik Ujang ke Masyarakat: Dukung Program Sumsel Maju Terus untuk Semua
- GCP Solid Dukung Willem Frans Ansanay di PSU Pilgub Papua
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran