PBB Gugat Syarat Ambang Batas Pencalonan Presiden ke Mahkamah Konstitusi

PBB Gugat Syarat Ambang Batas Pencalonan Presiden ke Mahkamah Konstitusi
Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Noor. Foto: Humas PBB

“Padahal, hak tersebut diberikan secara jelas dan tegas kepada seluruh parpol peserta pemilu, termasuk PBB tanpa embel-embel perolehan suara,” katanya.

Ferry juga menilai makin banyak alternatif pasangan calon presiden pada pelaksanaan pemilu, bakal makin selektif dan sehat pula persaingan yang ada.

“Nah, salah satunya dengan menguji presidential threshold agar makin banyak alternatif calon presiden. Demokrasi Indonesia harus diselamatkan,” pungkas Ferry.(gir/jpnn)

Partai Bulan Bintang (PBB) menggugat syarat ambang batas pencalonan presiden ke Mahkamah Konstitusi.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News