PBB Jatim Dukung Yusril Merapat ke Jokowi - Ma'ruf Amin
jpnn.com, SURABAYA - Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Jawa Timur Masduki mengatakan, PBB Jatim mendukung langkah Ketua Umum Yusril Ihza Mahendra yang memilih menjadi kuasa hukum pasangan calon presiden Joko Widodo - Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.
"DPW PBB tetap solid berada di belakang Pak Yusril dan mendukung langkah strategis menjadi lawyer profesional capres Jokowi-Maruf Amin," ujar Masduki di sela-sela penutupan konsolidasi dan pemantapan caleg PBB se-Jatim yang digelar di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, sejak Sabtu (24/11) hingga Minggu (25/11).
Masduki menjelaskan, langkah Yusril menjadi kuasa hukum Jokowi - Ma'ruf bersifat pribadi. Namun, PBB tetap memberikan dukungan secara penuh.
"PBB atas nama lembaga belum menentukan sikap terkait dukungan terhadap pasangan capres-cawapres. Baru akan diputuskan pada rakornas Januari mendatang," ucapnya.
Masduki menegaskan, DPW, DPC PBB se-Jatim siap menjalankan apa pun hasil rakornas yang diputuskan nantinya. "Misalnya, DPP putuskan mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin, kami siap menjalankan putusan itu. Begitu juga ke Prabowo-Sandi, atau netral dan fokus pileg, kami siap," katanya.
Masduki mengatakan, DPW dan DPC PBB se-Jawa Timur menyadari, kebijakan menentukan dukungan capres-cawapres merupakan kewenangan DPP, sesuai mekanisme yang berlaku di internal PBB.
"Dukungan capres harus dilakukan oleh DPP, bahwa DPP mendengar masukan baik dari Majelis Syura dan pengurus daerah, itu sesuai hasil keputusan muktamar," pungkas Masduki. (gir/jpnn)
PBB atas nama lembaga belum menentukan sikap terkait dukungan terhadap pasangan capres-cawapres.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Terpidana Pemerkosa 48 Pria Reynhard Sinaga Dipukuli di Inggris, Begini Sikap Pemerintah
- PBB Bersiap Gelar Muktamar ke-VI di Bali untuk Memilih Ketum yang Baru
- Terobosan Hukum Bagi Pengguna Narkoba di KUHP yang Baru, Tak Lagi Dipidana
- Sejumlah Menterinya Prabowo Ini Disorot Warganet, Ada yang Bikin Blunder, duh
- Agus Andrianto Minta Arahan Yusril dalam Memimpin Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Yusril Sebut Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat