PBB Lolos jadi Peserta Pemilu 2014
Senin, 18 Maret 2013 – 14:30 WIB
Sebenarnya, KPU punya waktu 7 hari kerja melakukan kasasi sejak pembacaan putusan PT TUN. Hari ini merupakan hari terakhir dan KPU memilih untuk meloloskan partai yang didirikan Yusril Ihza Mahendra itu. (awa/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya meloloskan Partai Bulan Bintang (PBB) sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Keputusan ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD
- Pilkada Muba 2024, Toha-Rohman Unggul