PBB Longgarkan Sanksi untuk Korut

PBB Longgarkan Sanksi untuk Korut
PBB. Foto: AFP

jpnn.com, NEW YORK - Dewan Keamanan (DK) PBB mereaksi positif usulan Amerika Serikat (AS) soal resolusi Korea Utara (Korut). Dalam waktu dekat, DK PBB melonggarkan sanksi perekonomian terhadap negara tersebut. Artinya, bantuan kemanusiaan tetap mengalir ke sana.

Saat ini sekitar 10 juta jiwa atau separo populasi Korut kurang gizi. Sejak tahun lalu, produksi pangan di negara yang dipimpin Kim Jong-un itu memang menurun. Karena itu, DK PBB tidak mau sanksi yang berlaku di Korut membuat rakyat kian menderita.

''Kami harap keputusan ini bisa membuat bantuan kemanusiaan masuk Korut. Tapi, tanpa perlu melanggar sanksi,'' ujar Wakil Dubes Belanda untuk PBB Lise Gregoire-van Haaren kemarin (6/8). Karena itu, DK PBB menetapkan puluhan syarat bagi negara yang hendak mengirimkan bantuan ke Korut.

Channel News Asia melaporkan, nanti negara-negara yang hendak membantu Korut pun harus mencantumkan daftar barang kiriman. Jadi, DK PBB bisa menyeleksinya lebih dulu. Tujuannya, memastikan barang-barang yang masuk Korut bukanlah yang dilarang. Sebab, menurut intelijen AS, Korut tetap aktif menjalankan program nuklirnya.

Bantuan kemanusiaan itu diharapkan bisa meringankan penderitaan rakyat Korut. Sebab, bantuan finansial untuk negara tersebut masih jauh dari target. Saat ini hanya empat negara yang aktif menyumbang Korut. Yakni, Swiss, Swedia, Kanada, dan Prancis. Total bantuannya mencapai USD 12 juta atau Rp 173 miliar. Padahal, targetnya USD 111 juta atau Rp 1,6 triliun. (bil/c14/hep)

 

Sanksi DK PBB untuk Korut

2006: Melarang alutsista militer beserta onderdilnya dan barang mewah masuk Korut.

Dewan Keamanan (DK) PBB mereaksi positif usulan Amerika Serikat (AS) soal resolusi Korea Utara (Korut)

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News