PBB Nilai KPU Legalkan Kecurangan
Kamis, 10 Januari 2013 – 17:35 WIB

PBB Nilai KPU Legalkan Kecurangan
JAKARTA – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban, menyatakan keberatan atas keputusan rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karena selain tidak meloloskan partainya menjadi peserta Pemilu 2014, KPU juga dinilai telah melegalkan kecurangan yang terjadi selama proses verifikasi faktual berlangsung.
"Kehadiran kami ke Bawaslu untuk mempertegas, bahwa PBB keberatan hasil verifikasi faktual KPU. Kami menduga telah terjadi kecurangan. Kami tahu banyak parpol yang tidak berkantor di ibukota provinsi, tapi tetap diloloskan. Karena kita menginginkan ada cara-cara yang fair dalam melakukan verifikasi,” kata MS Kaban di Jakarta, Kamis (10/1).
Baca Juga:
Karena itu, Kaban meminta Bawaslu membatalkan keputusan KPU tersebut. Selain itu, Kaban juga ingin mendengar secara langsung komitmen komisioner Bawaslu dalam menyikapi keputusan KPU.
"Kita harapkan Bawaslu adil menyikapi dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU. Langkah ini perlu, agar tidak ada keraguan dari parpol, mengingat tugas dan tanggungjawab Bawaslu sebagai pengawas pelaksana Pemilu," ujarnya.
JAKARTA – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban, menyatakan keberatan atas keputusan rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karena selain
BERITA TERKAIT
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?
- Guntur Romli PDIP Heran Putusan Gugatan Tia Rahmania Baru Ramai Sekarang: Ini Ada Apa?