PBB Nilai KPU Legalkan Kecurangan
Kamis, 10 Januari 2013 – 17:35 WIB
JAKARTA – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban, menyatakan keberatan atas keputusan rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karena selain tidak meloloskan partainya menjadi peserta Pemilu 2014, KPU juga dinilai telah melegalkan kecurangan yang terjadi selama proses verifikasi faktual berlangsung.
"Kehadiran kami ke Bawaslu untuk mempertegas, bahwa PBB keberatan hasil verifikasi faktual KPU. Kami menduga telah terjadi kecurangan. Kami tahu banyak parpol yang tidak berkantor di ibukota provinsi, tapi tetap diloloskan. Karena kita menginginkan ada cara-cara yang fair dalam melakukan verifikasi,” kata MS Kaban di Jakarta, Kamis (10/1).
Baca Juga:
Karena itu, Kaban meminta Bawaslu membatalkan keputusan KPU tersebut. Selain itu, Kaban juga ingin mendengar secara langsung komitmen komisioner Bawaslu dalam menyikapi keputusan KPU.
"Kita harapkan Bawaslu adil menyikapi dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU. Langkah ini perlu, agar tidak ada keraguan dari parpol, mengingat tugas dan tanggungjawab Bawaslu sebagai pengawas pelaksana Pemilu," ujarnya.
JAKARTA – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban, menyatakan keberatan atas keputusan rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karena selain
BERITA TERKAIT
- Benny Sabdo: Bawaslu DKI Gelar Patroli Pengawasan Politik Uang
- Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
- Prabowo Yakin Andra Soni Akan Membawa Banten Lebih Baik
- Polda Riau dan TNI Sebar 1.615 Personel Demi Kelancaran Pilkada 2024
- Golkar Sentil Supian Suri soal Kartu Depok Sejahtera
- Tim Hukum RIDO Kecam Persekusi yang Dialami Sukarelawannya yang Pasang Stiker