PBB Nilai KPU Legalkan Kecurangan
Kamis, 10 Januari 2013 – 17:35 WIB

PBB Nilai KPU Legalkan Kecurangan
Selain ke Bawaslu, PBB juga mengadu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) serta menyampaikan gugatan resmi ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.(gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban, menyatakan keberatan atas keputusan rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU). Karena selain
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Sejumlah PAC PDIP Datangi Megawati Setelah PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania
- Kongres PDIP Bakal Diisi Acara Pengukuhan Megawati Sebagai Ketua Umum
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina