PBB Sahkan Resolusi Mengecam Pelanggaran HAM di Myanmar
Dia berdalih bahwa orang Rohingya telah terperangkap dalam konflik internal bersenjata.
Sementara itu Dubes Myanmar untuk PBB Hau Do Suan menyebut Resolusi PBB sebagai standar ganda penerapan norma-norma HAM dirancang untuk memberi tekanan politik pada Myanmar.
Dia menilai Resolusi ini tidak berusaha menemukan solusi bagi situasi kompleks di Rakhine serta tidak mengakui upaya pemerintah dalam mengatasi permasalahan ini.
"Resolusi akan menabur benih ketidakpercayaan dan menciptakan polarisasi dalam masyarakat di wilayah ini," kata Hau Do Suan.
Lebih Sejuta Orang Melarikan Diri
Photo: Lebih dari satu juta penduduk Rohingya telah meninggalkan Myanmar sejak terjadinya pelanggaran HAM di sana. (AP: Bernat Armangue)
Resolusi PBB menyebutkan orang Rohingya yang masuk ke Bangladesh dalam empat dekade terakhir kini mencapai 1,1 juta orang, termasuk 744.000 orang yang tiba sejak Agustus 2017.
Mereka, kata PBB, melarikan diri setelah terjadinya kekejaman yang dilakukan aparat keamanan Myanmar.
Resolusi juga menyatakan kekhawatiran atas temuan misi pencari fakta internasional tentang pelanggaran HAM berat yang diderita warga Muslim Rohingya dan minoritas lainnya dari aparat keamanan.
Majelis Umum PBB menyetujui resolusi yang mengecam keras pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap warga Muslim Rohingya dan minoritas lainnya di Myanmar
- Kunjungi Markas PBB, Fraksi PKS DPR Perjuangkan Nasib Anak-Anak Gaza Korban Agresi Israel
- Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin Beri Penghargaan kepada Para Wajib Pajak Terbaik
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29
- Dituding Jenderal Gadungan, CEO UIPM Tunjukkan Bukti Undangan Resmi PBB