PBB Selidiki Pelanggaran HAM Para Tahanan di Australia
Sub Komite Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk Pencegahan Penyiksaan akan segera memeriksa dugaan pelanggaran HAM terhadap para tahanan dalam penjara di Australia.
Sub komite mengumumkan akan mengunjungi enam negara, termasuk Australia dan Nauru, untuk melakukan inspeksi secara acak ke penjara-penjara, tahanan remaja, serta fasilitas perawatan lansia.
Kunjungan tersebut akan dilakukan setelah sebelumnya seorang bocah pribumi dengan keterbatasan intelektual ditelanjangi di dalam sel tahanan di Brisbane.
Pada Mei lalu, program Four Corners dari ABC mengungkapkan sejumlah kasus adanya anak-anak yang berusia 10 tahun ditahan dalam penjara orang dewasa selama berminggu-minggu. Seorang di antaranya ditempatkan dalam sel isolasi selama 23 hari.
Kasus lainnya, seorang remaja pribumi dengan disabilitas perkembangan saraf dan gangguan spektrum alkohol sejak janin, ditelanjangi paksa karena menolak mengenakan baju anti-bunuh diri.
Ketua Sub Komite untuk Pencegahan Penyiksaan (SPT) Sir Malcolm Evans mengatakan, insiden-insiden inilah yang akan menjadi sorotan dalam pemeriksaannya.
"Jelas hal-hal seperti itu sama sekali tidak boleh terjadi tetapi sayang sekali mereka lakukan," kata Sir Evans.
"Kami datang bukan untuk menyelidiki tuduhan-tuduhan individual, namun hal itulah yang menurut pekerjaan kami, harus kami pastikan tidak terjadi," jelasnya.
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat