PBB Sentil Indonesia soal KUHP Baru, Bobby Bereaksi
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi mengomentari sentilan perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terhadap pemerintah RI yang mengesahkan RKUHP menjadi undang-undang.
PBB menilai KUHP baru yang dbuat pemerintah dan DPR RI memuat pasal-pasal kontroversial.
Bobby pun menyebut jika perwakilan PBB memberikan masukkan sebelum KUHP disahkan, hal itu pasti mendapatkan apresiasi dari pemerintah dan parlemen RI.
"Selama bukan intervensi dan kritik terhadap kedaulatan Indonesia dalam membentuk kodifikasi hukumnya," kata Bobby kepada wartawan, Jumat (9/12).
Ketua DPD Golkar Sumatera Selatan itu juga mengatakan jika perlu perwakilan PBB diberikan penjelasan soal pasal-pasal yang dianggap kontroversial.
"Namun, kalau sudah dijelaskan masih tidak mau mengerti dan mencoba intervensi, berupaya merubah dengan opini di publik dunia atau hal lain yang berpotensi mengganggu kedaulatan, ya, harus dipersilakan pulang saja," lanjutnya.
Dia mengatakan Indonesia perlu tegas sekaligus berwibawa dalam memperlakukan mitra di pergaulan Internasional dan tidak perlu emosional menyikapi kritikan tersebut.
"Bisa melakukan aksi diplomatik manakala perwakilan tersebut mencederai kehormatan Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat," ucap Bobby.
Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi menyatakan perwakilan PBB dipersilakan pulang jika mengganggu kedaulatan Indonesia soal KUHP baru.
- Lanjutkan Mandat PBB, KRI SIM-367 Resmi Menerima Bendera UN dari KRI DPN-365
- Afriansyah Noor Keluar dari PBB Setelah Kalah Pemilihan Ketum
- Hadiri Pembukaan Muktamar VI PBB di Bali, Viva Yoga Mauladi Sampaikan Harapan Ini
- Komnas HAM Diminta Selidiki Dugaan Pelanggaran Oknum Nakal yang Menahan WN India
- Spanduk Dukungan Afriansyah Noor Jadi Ketum PBB Bertebaran di Muktamar VI
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril