PBB Sentil Indonesia soal KUHP Baru, Bobby Bereaksi
Jumat, 09 Desember 2022 – 16:46 WIB

Anggota DPR dari Partai Golkar Bobby Adhityo Rizaldi. Foto: Instagram/bobbyrizaldiofficial
Sebelumnya, PBB melalui pernyataan resminya menyoroti sejumlah pasal yang ada dalam KUHP baru.
Menurut PBB, ada beberapa aturan yang bertentangan dengan kebebasan dan hak asasi manusia dalam UU KUHP.
Hal itu termasuk soal hak atas kesamaan di mata hukum dan perlindungan hukum tanpa mendiskriminasi.
Selain itu, PBB juga menyoroti hak atas privasi serta hak atas kebebasan memeluk agama dan menyatakan pendapat.
"PBB khawatir sejumlah pasal dalam KUHP baru melanggar kewajiban hukum internasional Indonesia sehubungan dengan hak asasi manusia (HAM)," demikian pernyataan PBB dalam situs resminya di indonesia.un.org, Kamis (8/12).(mcr8/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi menyatakan perwakilan PBB dipersilakan pulang jika mengganggu kedaulatan Indonesia soal KUHP baru.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- PBB: Sudan Selatan di Ambang Jurang Kehancuran
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Perdebatan Hak Asasi Manusia Dalam Perspektif Para Pendiri Bangsa
- Fenomena #KaburAjaDulu Jadi Tren Anak Muda Merintis Karier di Luar Negeri
- Blokade Israel Memperburuk Situasi Kemanusiaan di Jalur Gaza