PBB Sepakati Resolusi Penyelidikan Dugaan Pelanggaran dalam Konflik Israel-Palestina
jpnn.com, GAZA - Dewan Hak Asasi Manusia PBB sepakat melakukan penyelidikan internasional terbuka terhadap dugaan pelanggaran selama konflik 11 hari antara Israel dan kelompok Palestina di Gaza.
Pertemuan yang juga menghadirkan Organisation of Islamic Cooperation (OIC) dan delegasi Palestina untuk PBB pada Kamis (27/5) membahas resolusi penyelidikan tersebut.
Hasilnya, 24 negara mendukung, sembilan menentang, dan 14 lainnya abstain.
Resolusi itu menyerukan pembentukan Komisi Penyelidikan (COI) permanen untuk memantau dan melaporkan pelanggaran hak di Israel, Gaza, dan Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur.
Komisi tersebut juga akan menyelidiki penyebab ketegangan yang kembali terjadi, ketidakstabilan, dan konflik yang berkepanjangan, termasuk diskriminasi dan penindasan.
Menurut keterangan PBB, investigasi harus fokus pada membangun fakta, mengumpulkan bukti untuk proses hukum, dan harus bertujuan untuk mengidentifikasi pelaku.
Israel menentang keputusan adanya penyelidikan yang dianggap sebagai tindakan anti-Israel.
"Keputusan memalukan ini adalah contoh dari obsesi anti-Israel Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang terang-terangan," kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, dikutip dari Al Jazeera, Jumat (28/5).
Dewan Hak Asasi Manusia PBB sepakat untuk melakukan penyelidikan internasional terbuka terhadap dugaan pelanggaran selama konflik Israel dan kelompok Palestina di Gaza.
- Seorang Ibu Tolak Belikan Anak Snack Terafiliasi Israel Viral, Dapat Respons Positif
- Jazuli Juwaini Mendukung Penuh Gerakan Global Mengeluarkan Israel dari Keanggotaan PBB
- Resmi! Ini Jabatan Baru Retno Marsudi setelah Meninggalkan Kementerian Luar Negeri
- GP Ansor Kecam Israel Lakukan Genosida di Levant, Desak PBB Bertindak
- Israel Halangi 85 Persen Konvoi Bantuan Kemanusiaan yang Hendak ke Jalur Gaza
- Indonesia Ajak PBB Perkuat Kerja Sama dengan ASEAN melalui Perwakilan di Jakarta