PBB: Serangan Israel Ke Gaza Langgar Hukum Internasional
Jumat, 11 Juli 2014 – 23:36 WIB
"Israel, Hamas, dan kelompok-kelompok bersenjata Palestina di Gaza telah turun dan itu hanya menyebabkan kematian, kehancuran, ketidakpercayaan dan konflik menyakitkan yang berkepanjangan," lanjut Pillay.
Baca Juga:
Menurutnya, menargetkan serangan ke rumah penduduk sipil melanggar hukum humaniter internasional, kecuali bila rumah yang ditargetkan digunakan untuk tujuan militer. (mel/rmo/jpnn)
PBB menegaskan, serangan udara agresif yang dilakukan oleh Israel ke wilayah Gaza sejak awal pekan ini telah melanggar hukum internasional. Komisaris
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Asing Diminta Kembali ke Amerika Sebelum Pelantikan Donald Trump, Ada Apa?
- 50 Warga Palestina Tewas Akibat Serangan Udara Israel di Dekat RS Kamal Adwan
- Japan Airlines Tunda 14 Penerbangan Akibat Serangan Siber
- Gencatan Senjata Mandek, Hamas Salahkan Israel
- Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines di Kazakhstan, 38 Orang Tewas
- Penyelidikan Soal Jatuhnya Pesawat Azerbaijan Airlines di Kazakhstan Dimulai