PBB Sodorkan 3 Rekomendasi untuk SBY
Soal Kerusuhan, Korupsi dan Percepatan Pemilu
Senin, 30 Januari 2012 – 02:48 WIB
JAKARTA - Partai Bulan Bintang (PBB) mendesak Presiden SBY untuk mengambil langkah konkrit dalam mengatasi persoalan rakyat di daerah. Hal ini demi mengantisipasi suburnya konflik horizontal yang lebih banyak lagi, sehingga stabilitas politik yang diinginkan pemerintah bisa segera terwujud. "Selain persoalan daerah, SBY juga masih harus dihadapkan pada persoalan kasus-kasus korupsi besar seperti salah satunya Century dan kasus besar lainnya. Ini tidak bisa didiamkan. Harus dituntaskan jika masih ingin dipercaya masyarakat. Kalu terus seperti ini, jelas akan menjadi preseden buruk bagi pemerintah ini," imbuhnya.
"Kerusuhan Bima, Mesuji dan di tempat-tempat lainnya, tidak boleh diredam begitu saja. Tapi harus menyeluruh, hingga akar-akarnya. Karena itu PBB mendesak pemerintahan SBY dan Boediono agar manaruh perhatian serius pada persoalan itu," kata Ketua Umum PBB, M.S. Kaban saat mengungkapkan point rekomendasi hasil Mukernas II PBB di Asrama Pondok Haji, Jakarta Timur, Minggu (29/1).
Menurut Kaban, banyaknya persoalan di daerah yang kerap terjadi dalam periode SBY, sebetulnya, bagian dari buah ketidaktegasan presiden dalam mengatur roda pemerintah. Hal ini tidak bisa dibiarkan terus berlarut, mengingat bangsa Indonesia saat ini butuh sebuah kepastian hukum yang nantinya akan menunjang majunya perekonomian bangsa.
Baca Juga:
JAKARTA - Partai Bulan Bintang (PBB) mendesak Presiden SBY untuk mengambil langkah konkrit dalam mengatasi persoalan rakyat di daerah. Hal ini demi
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar
- Ipang Wahid Bocorkan Jurus Pemenangan Pilkada kepada Kader PKB Se-Indonesia
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?