PBB Tetap Dukung Yusril
Senin, 03 Januari 2011 – 09:49 WIB
SURABAYA - Partai Bulan Bintang (PBB) akan selalu mendukung ketua dewan Syuro-nya Yusril Ihza Mahendra yang saat ini menjadi pesakitan dalam kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). "Kami akan mendukung Pak Yusril apabila mau membawa masalah ini ke forum internasional terhadap pelanggaran hak asasi manusia," tegas Ketua Umum PBB MS Kaban di Surabaya Minggu (2/1). Kaban berharap, Jaksa Agung bisa menilai dengan hati nurani semua kasus yang dituduhkan pada Yusril. Jangan sampai institusi Kejaksaan Agung dijadikan alat oleh pihak-pihak tertentu untuk menjatuhkan seseorang atau membunuh karakter seseorang. "Saya melihat hal ini menjadi semacam perkara gengsi (pihak tertentu, Red), bukan perkara hukum," tegas pria kelahiran Sumatera Utara tersebut.
Kaban menilai, ada hak Yusril yang secara personel dilanggar. Selama ini dia mempertanyakan, sebenarnya kesalahan Yusril ada di mana. Gratifikasi, tidak terbukti. Korupsi juga sangat tidak mungkin bisa dibuktikan. Badan Pemeriksa Keuangan menilai tidak ada kerugian uang negara dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
"Kalau dinilai memeras, siapa yang diperas? Apa yang diperas itu sudah mengadu tentang ini," urai Mantan Menetri Kehutanan tersebut. Maka itu, semestinya ada kejelasan mengani tuduhan yang dialamatkan pada Yusril. Bila Yusril disinggungkan dengan hal kelalaian kebijakan atau kewenangan, seharusnya presiden dalam masa itu yang lebih disoroti, bukan mantan Menteri Hukum dan HAM tersebut.
Baca Juga:
SURABAYA - Partai Bulan Bintang (PBB) akan selalu mendukung ketua dewan Syuro-nya Yusril Ihza Mahendra yang saat ini menjadi pesakitan dalam kasus
BERITA TERKAIT
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar