PBB Tolak Pengakuan Trump Terkait Yerusalem

Masyarakat internasional tidak mengakui kedaulatan Israel atas kota itu secara penuh. Israel merebut Yerusalem Timur dalam perang 1967 dan Palestina menginginkannya sebagai ibukota negara mereka di masa depan.
Resolusi tersebut mengukuhkan kembali 10 resolusi Dewan Keamanan terkait Yerusalem, yang dimulai pada tahun 1967, termasuk persyaratan bahwa status akhir kota harus diputuskan dalam perundingan langsung antara Israel dan Palestina.
Resolusi "menegaskan bahwa setiap keputusan dan tindakan yang dimaksudkan untuk mengubah karakter, status atau komposisi demografis kota suci Yerusalem tidak memiliki kekuatan hukum, batal dan tidak sah serta harus dibatalkan".
Rancangan resolusi "menuntut agar semua negara mematuhi resolusi Dewan Keamanan mengenai kota suci Yerusalem, dan tidak mengakui tindakan atau langakh yang bertentangan dengan resolusi tersebut".
Australia abstain

AP: Mark Lennihan
Voting tersebut digelar atas permintaan negara-negara Arab dan Muslim. Amerika Serikat, yang mendukung sekutunya Israel, memveto resolusi tersebut pada hari Senin di Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara.
Sebanyak 14 anggota Dewan Keamanan memilih mendukung resolusi yang diajukan Mesir, yang tak secara khusus menyebutkan AS atau Trump, namun menyatakan "penyesalan mendalam atas keputusan baru-baru ini mengenai status Yerusalem".
Presiden Turki Tayyip Erdogan mengatakan kepada AS bahwa mereka tidak dapat membeli dukungan Turki dalam voting pada hari Kamis.
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia
- Dunia Hari Ini: Katy Perry Ikut Misi Luar Angkasa yang Semua Awaknya Perempuan
- Dunia Hari Ini: Demi Bunuh Trump, Remaja di Amerika Habisi Kedua Orang Tuanya