PBB Tuding Indonesia Kekang Kebebasan Berekspresi di Tengah Pandemi

PBB Tuding Indonesia Kekang Kebebasan Berekspresi di Tengah Pandemi
Suami Sok Bolima menghadapi kemungkinan hukuman 20 tahun penjara karena tuduhan pengkhianatan terhadap negara dan penghasutan. (ABC News: Nehru Pry)

Sok Bolima mengaku akan terus melawan sambil berharap akan ada pihak yang membantu suaminya.

Ia berencana membawa petisinya ke Kedutaan Australia di Phnom Penh.

"Kalau mereka mau memasukan saya ke penjara, saya rela."

Sok Bolima biasanya didampingi beberapa perempuan, yang suami mereka juga ditahan selama beberapa bulan terakhir.

PBB Tuding Indonesia Kekang Kebebasan Berekspresi di Tengah Pandemi Photo: Angkor Wat yang biasanya dipenuhi turis sekarang sepi karena pandemi COVID-19 memaksa Kamboja menutup industri pariwisata. (Supplied - Benson Hewat)

 

"Saya satu dari 15 istri yang melakukan protes di depan gedung pengadilan agar mereka membatalkan tuduhan terhadap suami kami," katanya.

Semua pria ini ditahan dan dituduh melakukan pengkhianatan terhadap negara dan semuanya merupakan anggota partai oposisi CNRP yang sudah dinyatakan terlarang.

Sok Bolima mengatakan sudah kehilangan banyak hal sejak suaminya ditahan.

Sejumlah negara-negara di Asia Tenggara, termasuk Kamboja, Malaysia, dan Indonesia telah dituduh memanfaatkan pandemi isu pandemi COVID-19 untuk mengekang kebebasan berbicara

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News