PBB Tuding Indonesia Kekang Kebebasan Berekspresi di Tengah Pandemi
Penahanan wartawan di Malaysia
Minggu lalu, lima wartawan asal Australia yang bekerja untuk Al Jazeera diiperiksa polisi Malaysia karena membuat film dokumenter yang membuat marah pihak berwenang.
Liputan dokumenter tersebut berkenaan dengan pekerja migran di Malaysia yang menderita selama pandemi COVID-19.
Para wartawan tersebut menghadapi tuduhan pencemaran nama baik dan pengkhianatan terhadap negara, yang bisa dikenai denda dan bahkan hukuman penjara.
Situs berita Malaysiakini juga menghadapi tuduhan melakukan penghinaan terhadap pengadilan, setelah adanya pembaca yang mengirimkan postingan di situs berita tersebut, mengkritik cara kerja pengadilan.
"Dampaknya akan mengerikan karena ini bisa mencakup semua penyedia informasi, Facebook, Google, pemilik blog, yang menyediakan fasilitas bagi pihak ketiga untuk memuat informasi," kata pengacara Surendra Ananth.
Photo: Malaysia termasuk salah satu negara di Asia yang dituduh menekan kebebasan berbicara di masa pandemi COVID-19. (Reuters: Lim Hey Teng)
Kelompok HAM di Malaysia menuduh pemerintahan Perdana Menteri Muhyiddin Yassin melakukan penindasan setelah kekisruhan politik di negara tersebut belakangan ini.
"Ada kekacauan politik yang menciptakan pemerintahan ini," kata Phil Robertson dari Human Rights Watch kepada ABC.
Sejumlah negara-negara di Asia Tenggara, termasuk Kamboja, Malaysia, dan Indonesia telah dituduh memanfaatkan pandemi isu pandemi COVID-19 untuk mengekang kebebasan berbicara
- Kabar Australia: Sejumlah Hal yang Berubah di Negeri Kangguru pada 2025
- Misinformasi Soal Kenaikan PPN Dikhawatirkan Malah Bisa Menaikkan Harga
- Dunia Hari Ini: Mantan Menhan Israel Mengundurkan Diri dari Parlemen
- Dunia Hari Ini: Pemerintah Korea Selatan Perintahkan Periksa Semua Sistem Pesawat
- Jakarta Punya Masalah Kucing Liar, Penuntasannya Dilakukan Diam-diam
- Dunia Hari Ini: Ada Banyak Pertanyaan Soal Kecelakaan Pesawat Jeju Air