PBB Usung Pasangan Edi-Weng di Pilkada Manggarai Barat
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB) memutuskan mengusung Edistasius Endi dan Yulianus Weng (Edi-Weng) sebagai bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Surat keputusan diserahkan langsung Ketua Bidang Organisasi internal DPP PBB Husni, kepada Ketua DPC PBB Manggarai Barat Ali Sehidun di kantor DPP PBB, Pasar Minggu, Jakarta.
Penyerahan surat keputusan disaksikan Wasekjen PBB Solihin Pure, Ketua DPW PBB NTT Seniriadin Badu, Sekretaris Wilayah Husen Riang Borot dan Sekretaris DPC Mabar Andi Asdar.
Menurut Ketua DPC PBB Mabar Ali Sehidun, dengan diterimanya SK dukungan PBB ke Edi-Weng, maka kader PBB siap merapatkan barisan mengawal pemenangan.
“Dengan diberikannya SK ini, kami meminta pimpinan anak cabang (PAC), ranting dan simpatisan PBB untuk sungguh-sungguh berjuang memenangkan paket Edi-Weng 9 Desember nanti,” ujar Ali Sehidun dalam pesan tertulis, Minggu (5/7).
Sementara itu, bakal calon bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menyatakan, terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh PBB.
Edi-Weng disebut sebelumnya juga telah menerima SK dari Partai Nasdem dan PKPI.
“SK yang diberikan PBB merupakan amanah bagi saya. Sesuai undang-undang maupun PKPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang syarat pencalonan, paket Edi-Weng telah memenuhi syarat untuk mendaftar di KPU," katanya.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB) memutuskan mengusung Edistasius Endi dan Yulianus Weng (Edi-Weng) sebagai bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
- Kunjungi Markas PBB, Fraksi PKS DPR Perjuangkan Nasib Anak-Anak Gaza Korban Agresi Israel
- Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin Beri Penghargaan kepada Para Wajib Pajak Terbaik
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29
- Dituding Jenderal Gadungan, CEO UIPM Tunjukkan Bukti Undangan Resmi PBB