PBBKB Naik, Bahan Bakar Non-Subsidi Ikut Naik
Kamis, 06 Januari 2011 – 08:36 WIB
Sementara itu, Assisten Manager External Relation PT Pertamina Area Jawa Timur (Jatim), Bali dan Nusatenggara (Nusra) Eviyanti Rofraidah membenarkan rencana kenaikan PBBKB tersebut. Namun wewenang menaikkan harga itu bukan domain Pertamina, melainkan Pemprov Jatim. "Hak untuk menentukan tarif PBBKB itu mutlak ada di tangan Pemprov. Pertamina hanya menjalankan ketentuan pemberlakukan harga sesuai dengan PBBKB itu," kata Eviyanti.
Lebih lanjut Evi mengatakan dengan adanya kenaikan PBBKB tersebut, bisa dipastilan harga BBM non subsidi seperti Pertamax, Pertamax Plus, Bio Pertamax, Dex dan BBM industri akan bertambah mahal. Sebab, dengan adanya kenaikan harga minyak mentah dunia saja, harga BBK per tanggal 1 Januari 2011 sudah mengalami kenaikan rata-rata sekitar Rp400 per liter hingga Rp 450 per liter. Meskipun harga BBK non subsidi itu juga bisa turun seiring dengan turunnya harga minyak dunia.
Terkait konsumsi BBM non PSO di Jatim selama tahun 2010, Evi menjelaskan, untuk jenis Premium mencapai sebesar 24.000 kiloliter, minyak tanah sebesar 10.000 kiloliter, Solar sebesar 400.000 kiloliter dan MFO sebesar 1 juta kiloliter. "Khusus untuk MFO sangat besar karena bahan bakar jenis itu terkait dengan permintaan dari PLN," ungkap Eviyanti. (fif)
SURABAYA - Para pengguna bahan bakar khusus (BBK) non-subsidi di Jawa Timur dipastikan akan makin dibuat pusing. Pasalnya pajak bahan bakar kendaraan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur
- Begini Kronologi iPhone 16 Masuk ke Indonesia
- Jangan Kaget, Sebegini Total Duit yang Dikeluarkan Pemerintah untuk IKN