PBH Peradi Jakbar Siap Beri Pendampingan Hukum Gratis ke Kalangan Kurang Mampu
Rabu, 05 Maret 2025 – 19:29 WIB

PBH Peradi Jakbar menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri Jakbar untuk memberikan pendampingan kepada terdakwa dari kalangan kurang mampu. Dok: source for JPNN.
Dia mengharapkan advokat PBH Peradi Jakbar ada yang selalu siap di PN Jakbar ketika ada agenda sidang perkara agar tidak mencari-cari lagi advokat untuk mendampingi terdakwa. (cuy/jpnn)
PBH Peradi Jakarta Barat bakal memberikan bantuan hukum secara gratis kepada para terdakwa dari kalangan tak mampu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Level Up Peradi: UU Desain Industri Sudah Kedaluwarsa, Harus Direvisi
- Peradi: Advokat Harus Diawasi Ketat Untuk Hindari Aksi Naik Meja di Persidangan
- Asido Ungkap Peran Advokat dalam Bidang Kepailitan dan PKPU
- Mediator dari DPC Peradi Jakbar Diharapkan Bisa Mendamaikan Perkara Perdata
- PBH Peradi: Pengungsi Masuk Kategori Pihak yang Berhak Terima Bantuan Hukum Gratis
- Level Up Peradi: Pemaksaan Memakai Alat Kontrasepsi Masuk Kategori Kekerasan Seksual